Bea Cukai Jatim Bidik Penerimaan Rp160 Triliun

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Prov. Jatim, Andyka Merry Rustiyanto saat sambutan acara sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal.--
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II, Agus Sudarmadi, mengatakan target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 160 triliun dari sektor industri.
"Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau harga mati. Target tahun ini sebesar Rp 160 triliun," kata Agus Sudarmadi, saat acara sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai dalam rangka berantas rokok ilegal di Ngawi, Rabu 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Bea Cukai Kementerian Keuangan Gagalkan Penyelundupan di Jatim Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Mini Kidi--
Agus menyampaikan, kegiatan ini bekerjasama lintas sektor agar peredaran rokok ilegal ini tidak merajalela, sehingga ada penerimaan negara.
"Apabila hal - hal yang mencurigakan segera melaporkan untuk mengetahui mana yang legal dan ilegal," ujarnya. (aris/dika)
Sumber: