Begal Motor Singosari Dicokok Polisi

Begal Motor Singosari Dicokok Polisi

Malang, Memorandum.co.id - Selang sehari setelah kejadian, jajaran Polsek Singosari berhasil mengungkap tindak perampasan sepeda motor. Diamankan, seorang begal motor, Ahmad Faiz Satu Romsi (37), warga Jl Sumberwuni, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dia kini meringkuk di tahanan Mapolsek Singosari, Minggu (3/5) sekitar pukul 01.45. Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol N-5849-HF, sebuah HP Asus warna merah hitam, sebuah sajam, tas warna putih, tas kerja plastik warna putih berisi peralatan kerja dan make up, sebuah masker warna hitam milik korban. Perampasan sepeda motor ini terjadi pada Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 05.30 di pertigaan Jl Perusahaan depan pabrik KSI, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korbannya Evy (34), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kapolsek Singosari, AKP Farid Fathoni mengatakan, setelah adanya laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan," katanya. Aksi tersangka berawal saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol N-5840-HF. Ketika akan berbelok ke Jl Perusahan, korban dihentikan secara tiba-tiba oleh tersangka kemudian membentaknya dan mendorong untuk turun sambil mengancam mengeluarkan sajam. Seketika, korban terkejut dan ketakutan sehingga tak berdaya melawan. Selanjutnya, tersangka langsung menguasai sepeda motor korban dan mengejar korban yang lari ke gang. Tersangka tetap mengikuti dan menarik tas milik korban yang berisi antara lain HP Asus Zenfone Go warna merah hitam dan KTP korban. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Singosari. Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pada tersangka dan kasusnya dikembangkan. "Kasusnya sedang didalami dan ditindaklanjuti," katanya. (*/ari)

Sumber: