Gondol Motor Nelayan, 2 Pemuda Diringkus Polsek Sumbermanjing Wetan

Gondol Motor Nelayan, 2 Pemuda Diringkus Polsek Sumbermanjing Wetan

Malang, Memorandum.co.id - Komplotan pelaku curanmor berhasil diringkus jajaran Polsek Sumberwanjing Wetan, Sabtu (2/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah Achmad Ismail (19), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dan Ronaldo Erwin Santoso (22), warga Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah atas nama Sunari Hatta, sebuah kunci T (kunci palsu), sebilah pisau, sebuah jangkar/ kunci palsu, sebuah gunting kawat, sebuah kunci Y, dan sebuah kunci L. Kapolsek Sumbermanjing Wetan, AKP Hartono mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan pada tersangka. "Barang bukti sudah diamankan, lebih lanjut kita lakukan pemeriksaan," katanya. Disampaikan, pencurian sepeda motor ini terjadi pada Selasa (21/4/2020) sekira pukul 15.00 WIB di dermaga Sendangbiru, Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang. Adapun korbannya adalah seorang nelayan, Nanang Kosim (45), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing wetan. Kejadian berawal ketika komplotan curanmor ini pada Selasa (21/4/2020) jam 12.00 WIB dari rumah tersangka satu di Desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu dengan mengendarai sepeda motor menuju ke Sendangbiru. Sekitar pukul, 14.00, pelaku sudah sampai di dermaga Sendangbiru dan selanjutnya mencari sasaran. Tak berapa lama, sekitar pukul 15.00, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dengan cara menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati mengatakan, pengungkapan ini setelah jajaran Polsek Sumbermanjing Wetan melakukan penyelidikan. "Setelah melakukan penyelidikan akhirnya terungkap," katanya.(*/ari)

Sumber: