Diparkir di Dalam Gudang Es Krim, Motor Beat Raib Digondol Maling

Salah satu karyawan menunjukkan lokasi pelaku mengeluarkan motor--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kejadian pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kali ini, sasaran pelaku adalah sebuah motor Honda Beat yang diparkir di dalam gudang es krim Joyday. Gudang tersebut berada di Dusun Wonosalam, Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis 13 Februari 2025, dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Korban, Vida Bayu Arisandra (35) merupakan warga Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. Ia baru menyadari kehilangan sepeda motornya saat kembali ke tempat kerja pada pagi harinya.
BACA JUGA:Belanja di Toko Swalayan, Motor Raib Digondol Maling
Menurut keterangan korban, karena kondisi sedang tidak enak badan untuk pulang, maka motor tersebut diparkir di dalam gudang es krim, Rabu malam 12 Februari 2025. Kemudian korban memberitahu ke penjaga gudang mengenai sepeda motornya yang diparkir di dalam gudang.
"Saat dicek, pagar teralis gudang sudah jebol. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku berpakaian hitam masuk ke dalam gudang dan membawa kabur sepeda motor korban," ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Jumat 15 Februari 2025.
BACA JUGA:Pura-pura Jadi Tukang, Maling Congkel Rumah, Motor Dibakar Massa
Salah satu karyawan gudang, Rudi mengatakan, pelaku memotong teralis yang berada di bagian belakang freezer dan kemudian mendorong ke dalam agar teralis yang tertanam di dinding lepas, setelah lepas kedua orang pelaku masuk ke dalam area gudang.
Aksi kedua orang pelaku yang sempat terekam kamera pengawas cctv terlihat sebelum mengambil motor salah satunya mencongkel jendela ruang administrasi. Merasa tidak ada yang bisa diambil lalu salah satunya mengambil motor yang terparkir di samping ruangan tersebut lalu mendorongnya keluar melalui teralis belakang.
"Mereka mengeluarkan motor lewat jendela teralis yang sudah dipotongnya, dan menggunakan palet kayu sebagai tumpuannya," kata Rudi.
BACA JUGA:Sebelum Beraksi, Maling Motor di Pasuruan Tanya Anak Korban
Atas kejadian ini korban segera melaporkan ke Mapolsek Kebon andi, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 10,5 juta.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Keboncandi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mempelajari hasil rekaman kamera cctv untuk mengungkap identitas para pelaku dan menangkap mereka. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)
Sumber: