Kapolres Tulungagung Tinjau Langsung Implementasi Program P2B di Desa Sambirobyong

Kapolres Tulungagung Tinjau Langsung Implementasi Program P2B di Desa Sambirobyong

Kapolres AKBP Taat Resdi dan rombongan melihat tanaman sayur di Desa Sambirobyong--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Penerapan program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di lapangan menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian Polres Tulungagung, sebagai tindak lanjut implementasi program Asta Cita Presiden RI tentang ketahanan pangan.

Guna memastikan pelaksanaan di lapangan, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melakukan asistensi dan monitoring P2B di wilayahnya. Salah satunya di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

BACA JUGA:Komplotan Maling Motor Digulung Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung


Mini Kidi--

Kapolres Taat mengatakan, program ini mendorong warga untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan bernilai gizi tinggi. Seperti sayuran, buah-buahan, dan peternakan yang memanfaatkan pekarangan warga.

Sehingga, masyarakat didorong untuk mengoptimalkan pekarangan bergizi gratis guna memenuhi kebutuhan pangan dan perekonomian.

Di tahap awal, progam P2B ditunjuk setiap kecamatan satu desa mewakili, kemudian dilombakan tingkat kabupaten. Di mana nantinya yang terpilih akan mewakili kabupaten di tingkat provinsi dan tingkat nasional.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Gagalkan Pencurian 47 Handphone di Event Konser Musik

“Terutama ketika nanti program makan bergizi gratis (MBG), sudah ada SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) dapur MBG, nanti hasilnya diberdayakan untuk bahan baku di program MBG," terang AKBP Taat.

Menurutnya, langkah yang dilaksanakan Pemdes Sambirobyong patut diapresiasi. Apalagi Pemerintah Desa Sambirobyong menyiapkan 30 ribu polybag kemudian disebar ke 30 RT untuk mendukung program ini.

“Ketika 30 ribu polybag ditanami sayuran dan seterusnya lalu dikembangkan lagi, tentu ini sangat luar biasa," ucapnya.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Hadiri Pembekalan Pengurus Pagar Nusa

Menurut Kapolres Taat, langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Sambirobyong sesuai dengan program pemerintah, sudah memanfaatkan minimal 20 persen dari dana desa alokasinya untuk ketahanan pangan.

“Di Desa Sambirobyong juga ada peternakan kambing, di mana mulai proses pembuatan pakannya dari batang jagung yang sudah dipanen kemudian difermentasikan lalu kotoran kambingnya untuk pupuk tanaman. Semua dapat dimanfaatkan, dioptimalkan dan tidak ada yang terbuang," pungkas Kapolres Taat.(fir/fai)

Sumber: