Suyadi Minta Oknum LSM yang Kerap Peras Kades di Madiun Dibasmi

Kepala Desa Kedungrejo, Suyadi diwawancara awak media usai melaporkan oknum LSM ke Polres Madiun,--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten MADIUN Suyadi berharap oknum LSM dan wartawan yang kerap memeras dan mengganggu kinerja pemerintahan desa dibasmi.
Pihaknya sepakat dengan pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyoroti dugaan pemerasan terhadap kepala desa (kades) yang dilakukan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan atau bodrek.
BACA JUGA:Diduga Diperas Oknum LSM, Kades di Madiun Lapor ke Polisi
Mini Kidi--
"Harapan kami dibasmi saja, karena sudah terbukti kami resah dengan keberadaan mereka," kata Suyadi, Selasa 11 Februari 2025.
Diketahui, Kades Suyadi merupakan salah satu korban pemerasan dan pencemaran nama baik diduga dilakukan oknum LSM di Kabupaten Madiun. Kasus telah dilaporkan ke Polres Madiun.
Oknum LSM itu mengatasnamakan aparat penegak hukum dan meminta uang Rp 40 juta.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Tetapkan 2 Oknum Wartawan Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pemerasan
"Saya tidak kenal, mereka datang dan mengatasnamakan LSM yang sudah koordinasi dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Inspektorat, Kejaksaan, BPK, bahkan mengatasnamakan petugas kepolisian," ungkap Suyadi, ditemui saat melaporkan salah satu LSM ke Polres Madiun, Senin 10 Februari 2025.
Diakuinya, enam orang yang mengaku LSM itu telah mengganggu kinerjanya selama tiga bulan terakhir. Mereka datang ke Kantor Desa dengan mencari kesalahan kinerja kepala desa.
Menurut Suyadi, tidak hanya dirinya yang menjadi korban, namun ada beberapa kepala desa lain di Kecamatan Balerejo, namun belum melapor.
"Oknum itu juga menjelajah ke kantor desa lain, dengan modus yang sama," tuturnya. (dif/ju)
Sumber: