Jaksa Kejari Jember Blusukan SMP Negeri 7

Jaksa Kejari Jember Blusukan SMP Negeri 7

SURABAYA - Empat personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengunjungi SMP Negeri 7 Jember Senin (4/3). Kedatangan lembaga Korps Adhyaksa ini dalam rangka memberikan penyuluhan tentang hukum kepada pelajar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Hardian Rahardi menjelaskan, kegiatan ini merupakan program lanjutan yang dikenal dengan nama Jaksa Masuk Sekolah (JMS). "Tujuan kegiatan ini untuk memberi pemahaman tentang hukum dan bahaya narkoba," ujar Hardian. Selain itu, Haridan yang juga alumni SMPN 7  tahun 1993 ini, mengingatkan untuk berhati-hati menggunakan gadget, terutama dalam berkomentar dan membuat status. "Mengingat sudah beberapa kasus sudah muncul terkait penyebaran berita hoax, yang bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” papar Hardian. Sedangkan menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ponco Hartanto bahwa pihaknya berjanji akan terus bergerak ke sekolah-sekolah SMA dan SMK guna memberi pemahaman menyangkut masalah hukum, khususnya narkoba. "Jaksa Masuk Sekolah merupakan program bimbingan masyarakat hukum sekaligus menjadi upaya kejaksaan dalam rangka mewujudkan JAGA NEGERI (Jaksa Garda Negeri),” terang Ponco. Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Saiful Bahri pada wartawan mengatakan, program JMS sangat luar biasa dan baru pertama di SMPN 7 ini, kegiatan serupa memang sangat perlu dalam langkah preventif. "Minimal para siswa itu tahu siapa itu jaksa, dan tugasnya itu apa. Serta beberapa nasihat yang diberikan bagaimana menjahui itu bahaya narkoba dan menjauhi pelanggar hukum."jelas Saiful.(edy/tyo)

Sumber: