Anggota Polres Malang Kota Bantu Kebumikan PDP Covid-19

Anggota Polres Malang Kota Bantu Kebumikan PDP Covid-19

Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang Kota kembali terlibat dalam pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di TPU Sukun, Jl Klayatan Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (1/5) sekitar pukul 04.00 WIB. Anggota yang terlibat adalah Kasat Intelkam Kompol Setiono, Kapolsek Sukun AKP Suyoto, Panit Reskrim Polsek Lowokwaru Ipda Zainul, anggota Sat Binmas Aiptu Tri Sulistyo, serta anggota Bamin Bagian Perencanaan Briptu Mubin. Mereka terlibat dalam pemakaman SA (39), warga Klayatan RT 08/ RW 01, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang meninggal dunia di IGD RSSA, sekitar pukul 23.45 dengan status PDP Covid-19. Kemudian, jenazah dipindah ke kamar jenazah RSSA Malang untuk dilakukan prosedur pemeriksaan ulang disesuaikan protokoler kesehatan penanganan kasus Covid-19. Selesai pemeriksaan dibawa ke TPU untuk dimakamkan. Perjalanan ke TPU menggunakan ambulance dengan pengawalan Polri sesuai prosedur pemakaman protokol kesehatan penanganan kasus covid 19. Petugas mengimbau pada masyarakat dan pelayat agar tidak mendekat. "Kepada masyarakat umum serta pelayat untuk tidak mendekat terlebih dahulu. Ini perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," terang Kasat Intelkam Polres Malang Kota, Kompol Setiono saat pemakaman. Selama proses pemakaman di TPU Sukun, tidak ada penolakan dari warga. Pemulasaraan mendapatkan pengamanan yang ketat dari petugas. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menerangkan, angota polisi yang terlibat dalam pemakaman tersebut sudah terlatih dalam melaksanakan tugas. "Polres Malang Kota sudah menyiapkan relawan dan personil dalam penanganan pemulasaraan jenazah. Sudah terlatih dan ikut simulasi jadi semua bisa berjalan dengan lancar," katanya. (edr)

Sumber: