Dicekoki Miras, Siswi Diperkosa Teman Facebook

Dicekoki Miras, Siswi Diperkosa Teman Facebook

Dua terduga pelaku diinterogasi petugas di Mapolres Pasuruan Kota.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Gegara kenalan di Facebook, seorang pelajar berinisial FS (15) di Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya menjadi korban perkosaan. Yang memerkosa pun dua orang teman prianya asal wilayah yang sama. Bahkan, salah satu temannya dikenal melalui Facebook. 

BACA JUGA:Perempuan Korban Suramadu, Surabaya Mangaku Disuruh Aborsi, Diancam Diperkosa dan Dibunuh

Sebelum peristiwa itu, ketiganya terlibat mabuk bersama dengan arak yang sudah disiapkan. Peristiwa ini terungkap setelah korban ditemukan warga pada Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. 


--

Korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Dan berada di pinggir jalan perbatasan Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Laporan Wanita di Makassar Ngaku Diperkosa Pacar Bareng 9 Pria

Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan melalui media sosial Facebook dengan AD (15). Selanjutnya, keduanya sepakat untuk bertemu pada Minggu 2 Februari 2025. Oleh AD, korban dijemput di Desa Bayeman. Setelah bertemu, keduanya langsung membeli arak dan kemudian keduanya menuju rumah AD yang saat itu tengah sepi.

AD kemudian memanggil temannya, yakni MJ (18) untuk ikut minum miras. Ketiga remaja ini kemudian mengonsumsi arak bersama hingga korban tak sadarkan diri.

BACA JUGA:Sidang Putusan Mas Bechi, Kesaksian Korban Diperkosa di Gubuk

"Setelah korban tak sadarkan diri, kedua pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila terhadap korban secara bergantian," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa pada Selasa 4 Februari 2025.

Yang melakukan upaya perkosaan pertama adalah AD. Disusul kemudian MJ dalam keadaan dibawa pengaruh miras. Namun setelah memperkosa itu, korban ternyata tak sadarkan diri. Sehingga membuat keduanya panik. 

BACA JUGA:Ngaku Diperkosa, Wanita Penghibur Laporkan Anggota Satpol PP Pemkot Surabaya

Tanpa pikir panjang, kedua pelaku kemudian membuang korban di pinggir jalan yang tak jauh dari tempat korban dijemput. Beruntung, korban ditemukan warga dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kediaman masing-masing. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti botol bekas minuman keras, motor, serta pakaian para pelaku dan korban.

Sumber: