Polsek Sukomanunggal Amankan Bandit Curanmor, Beraksi di 4 TKP

Polsek Sukomanunggal Amankan Bandit Curanmor, Beraksi di 4 TKP

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainul Rofiq menunjukkan barang bukti motor yang dipereteli.-Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sukomanunggal berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial IBH (18), asal Kecamatan Sawahan, Surabaya. 

BACA JUGA:Bandit Curanmor Dimassa di Kalijudan Pernah Dipenjara Kasus Pencurian dan Kekerasan

Pelaku yang membobol warung makan di Jalan Simomulyo I, itu berhasil membawa kabur Mio L 3712 FQ, 2 tabung elpiji, dan uang dalam kotak amal.


--

Kronologi kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 00.58 WIB. Pemilik warung yakni Yaya Maryana dihubungi tetangga warung yakni Fuad sekitar pukul 04.00 WIB dan mengabarkan jika warung milik korban telah dibobol maling.

BACA JUGA:Polisi Buru Eksekutor Curanmor di Banyuurip Lor

Selanjutnya pemilik warung langsung melakukan kroscek dan mendapati motor Yamaha Mio, 2 tabung elpiji serta uang di kotak amal raib digondol maling. Atas kejadian tersebut pemilik warung langsung melaporkan ke Polsek Sukomanunggal.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainul Rofiq menuturkan bahwa pelaku diamankan di rumahnya di Petemon II. Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan mencongkel jendela warung menggunakan alat berupa betel. 

BACA JUGA:Terancam Pasal Berlapis, Komplotan Curanmor 5 TKP Gunakan Hasil Kejahatan untuk Narkoba dan Judol

Setelah berhasil masuk, pelaku kembali keluar dan masuk kembali dengan merusak pintu warung.

"Pelaku berhasil mengamankan motor Yamaha Mio, 2 tabung elpiji, dan uang dalam kotak amal. Untuk kerugian Rp 4 juta," ujar Kompol Zainul Rofiq, Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Komplotan Curanmor 5 TKP Sasar Permukiman Sepi, Gondol 3 Unit di Sidoyoso

Kapolsek melanjutkan setelah melakukan lidik berdasarkan laporan korban, pihaknya berhasil mengamankan pelaku IBM di rumahnya. 

"Kami menyita barang bukti alat betel untuk mencongkel warung tersebut dan STNK. Dari pengakuannya, pelaku telah beraksi di 4 TKP yakni 1 di Sukomanunggal, 2 di Sawahan, dan 1 di Perak," ujarnya.

Sumber: