Kapolres Mojokerto Bentuk Timsus Covid Hunter
Mojokerto, memirandum.co.id - Polres Mojokerto membentuk Tim Covid Hunter, Kamis (30/4/2020). Tim khusus ini bertugas untuk antisipasi dan penanggulangan adanya kemungkinan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang melarikin diri dari karantina yang ditetapkan oleh pemerintah. “Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung. Lebih lanjut dikatakannya, jumlah anggota Covid Hunter Polres Mojokerto sebanyak 6 orang yang terdiri dari gabungan 3 personil Resmob Sat Reskrim, 2 personil Satnarkoba, dan 1 personil Urkes Polres Mojokerto. "Jika sebelumnya telah kita bentuk tim kusus petugas pemakaman jenazah covid-19, hari ini kita resmikan pula pembentukan tim khusus Covid Hunter. Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,” terang Kapolres. Tim ini juga membantu dan bekerjasama dengan gugus tugas percepatan tim penanganan covid-19 serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, yang juga akan dilengkapi dengan alat-alat pelindung diri sesuai protokol pengamanan diri dalam penanganan covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD), Sprayer disinfektan dan satu unit mobil ambulan Polres Mojokerto. Mobil inilah yang nantinya akan dipergunakan sebagai sarana transportasi dalam pengangkutan pasien untuk di kembalikan ke tempat isolasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto. "Dalam melaksanakan tugas tim covid hunter ini tetap harus sesuai protokol keamanan dan utamakan keselamatan diri dalam melakukan tugas pengamanan pasien /PDP yang melarikan diri dari karantina," jelasnya.(war)
Sumber: