Polres Lumajang Sterilisasi Vihara Sari Putra Maitreya
![Polres Lumajang Sterilisasi Vihara Sari Putra Maitreya](https://memorandum.disway.id/upload/8c8be78eb70ac6ead8ef2d478752c55a.jpg)
Aiptu Giri Susanto, S.H. Kanit Turjawali Samapta Pimpin Sterilisasi Tempat Ibadah--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Lumajang melaksanakan kegiatan sterilisasi di Vihara Sari Putra Maitreya, yang berlokasi di Jl. Jenderal Sutoyo, Jogoyudan, Kabupaten Lumajang, pada Selasa 28 Januari 2025 pukul 18.40 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan hari besar umat Buddha.
BACA JUGA:Polres Lumajang Tingkatkan Patroli di Jalur Rawan Longsor Antisipasi Libur Panjang
Mini Kidi--
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Giri Susanto, S.H. selaku Kanit Turjawali Samapta.
Menurut Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Sajito, S.H., M.H., sterilisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan di area dalam vihara.
"Sterilisasi ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada ancaman atau benda mencurigakan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan di vihara," ujar AKP Sajito.
BACA JUGA:Jalin Kebersamaan, Kapolres Lumajang Silaturahmi dengan Tokoh Muhammadiyah
Dari hasil sterilisasi tidak ditemukan adanya benda mencurigakan atau hal yang menonjol. Kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat
“Alhamdulillah, hasil sterilisasi berjalan lancar dan tidak ditemukan hal-hal yang membahayakan,” ujar AKP Sajito.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat-tempat ibadah.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama, Kapolres Lumajang Sambangi Ponpes
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh umat beragama dapat beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan keamanan,” ungkap AKP Sajito.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa Polres Lumajang selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk memberikan perlindungan bagi tempat-tempat ibadah.
Sumber: