Muncul HGB 656 Hektare di Perairan Surabaya dan Sidoarjo, Kedaulatan Negara Telah Diobok-obok

Muncul HGB 656 Hektare di Perairan Surabaya dan Sidoarjo, Kedaulatan Negara Telah Diobok-obok

Freddy Poornomo--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Mencuatnya kasus pagar laut hingga munculnya Hak Guna Bangunan (HGB) di Pesisisir Tanggerang dan Bekasi, kini merembet ke Jawa Timur. Seperti hebohnya sertifikat HGB hingga ratusan hektar di pesisir Sidoarjo dan Surabaya yang kini jadi sorotan kalangan DPRD Jatim.

Patut diduga sertifikat HGB hingga ratusan hektar di wilayah perairan Surabaya dan Sidoarjo itu ilegal dan menyalahi peruntukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jatim.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Cabut SHGB Pagar Laut Tanggerang, Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Anggota Komisi A lainnya, Freddy Poernomo menilai jika ada wilayah perairan atau laut sampai dikavling untuk kepentingan privat itu sama halnya kedaulatan negara telah diobok-obok.

“Kasus seperti ini sebenarnya sudah cukup lama, tapi kian marak pada satu dasawarsa terakhir karena kedaulatan negara sengaja digadaikan kepada oligarki,” jelas politikus Partai Golkar.

BACA JUGA:Kantah Sidoarjo Bentuk Tim HGB di Atas Laut, Muh Rizal: Beri Kami Kesempatan Investigasi

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 ini, berharap momen sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk mengungkap patgulipat penguasaan lahan perairan maupun pengambilalihan secara paksa lahan masyarakat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Bahkan tak sedikit masyarakat yang berusaha menolak atau berusaha mempertahankan hak miliknya justru dikriminalisasi hingga mendekam penjara.

“Saya mendukung jika Komisi A DPRD Jatim mengusut temuan munculnya HGB di wilayah perairan Jawa Timur,” tegas Freddy Poernomo yang juga doktor hukum pemerintahan alumnus Fakuktas Hukum Unair.

BACA JUGA:DPRD Jatim Duga Ada Permainan Izin HGB di Wilayah Perairan Laut Timur Surabaya

Terpisah Anggta Fraksi PKB DPRD Jatim Salim Azhar, menaruh curigai ada permainan dibalik temuan HGB seluas 656 hektare (Ha) yang membentang di wilayah perairan wilayah Surabaya hingga Sidoarjo. “Saya curiga ada permainan sehingga izin HGB ini keluar,” katanya.

Penerbitan HGB di laut itu, lanjut Salim jelas menyalahi aturan. Apalagi jika dilihat dari Perda Jatim nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW, kordinat atau titik HGB itu termasuk dalam zona perikanan.

“Maka jika ada HGB di sana pasti berdampak pada lingkungan hidup. Dampak sosialnya sangat besar dan merugikan terutama bagi para nelayan,” tegasnya.

Sumber: