Aksi Curanmor Marak, Kapolrestabes Surabaya: Berhenti atau Saya Hentikan!
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya kian meresahkan masyarakat. Setiap hari, selalu ada laporan kehilangan motor.
BACA JUGA:Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Kinerja Polsek Rungkut dalam Mengungkap Kasus Curanmor
Merespons hal ini, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan memberikan peringatan keras terhadap para pelaku curanmor.
Luthfie mengatakan bahwa pihaknya akan serius memberantas kasus curanmor. Pihaknya pun tak segan untuk menindak tegas.
BACA JUGA:62 Kasus Diungkap, Kapolrestabes Surabaya: Kami Kejar Pelaku Curanmor Ke Mana pun Bersembunyi
"Untuk pelaku curanmor, saya peringatkan. Berhenti atau saya berhentikan saudara!" tegasnya, Rabu, 22 Januari 2025.
Luthfie menerangkan, jajarannya sudah menangkap banyak pelaku curanmor. Namun demikian masyarakat masih sering menjadi korban kehilangan kendaraan, terutama sepeda motor.
BACA JUGA:62 Kasus Curanmor Diungkap dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Ringkus 32 Tersangka
Karenanya, Polrestabes menegaskan komitmen untuk menumpas kejahatan 3 C ini. "Kami terus melaksanakan penjagaan situasi agar tetap kondusif dan menambah tim patroli untuk penguatan. Fokus utama kami adalah menangani curanmor dengan serius," ujarnya.
Salah satu langkah strategis yang akan diperkuat adalah razia kendaraan untuk memeriksa potensi pelanggaran.
Tidak hanya itu, kepolisian juga berencana menggencarkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga lain.
BACA JUGA:Kasus Curanmor Melonjak, Kapolrestabes Surabaya Bagikan 6 Tips Agar Terhindar Jadi Korban
"Kami ingin mengatasi curanmor ini dengan maksimal. Tindakan tegas akan kami lakukan secara terukur. Pencegahan, penanganan, dan edukasi kepada masyarakat adalah tiga pilar utama kami dalam menjaga keamanan di Surabaya," beber Luthfie.
BACA JUGA:Kejahatan Curanmor Naik 11 Persen, Polrestabes Surabaya Siap Tumpas Pelaku
Sumber:

