Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

Direktur Manajemen Risiko bankjatim Eko Susetyono menyerahkan CSR secara simbolis kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus gencar menyalurkan bantuan corporate social responsibility (CSR) ke berbagai daerah.
BACA JUGA:Khofifah Serahkan 3 CSR Bankjatim Peduli
Bankjatim menyerahkan CSR ke Pemkab Ponorogo berupa 1 unit mobil pelayanan pajak daerah pada Jumat 17 Januari 2025. Bertempat di Pringgitan rumah dinas Bupati Ponorogo, penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko bankjatim, Eko Susetyono, kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Turut hadir juga Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Eko menjelaskan, lewat CSR tersebut, Pemkab Ponorogo dapat lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan pajak ke masyarakat.
BACA JUGA:Bank Jatim Salurkan CSR Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Ngawi
“Dengan adanya mobil pelayanan keliling pajak daerah ini, pelayanan pembayaran pajak secara individu dari masyarakat selaku wajib pajak bisa semakin dekat. Hal ini penting karena Pemkab Ponorogo terdiri dari 21 kecamatan dengan rincian 281 desa dan 26 kelurahan,” terangnya.
Selain itu, bantuan mobil ini juga dapat mendekatkan pelayanan penyetoran PBB-P2 secara kolektif, meminimalkan terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan, dan penggelapan setoran PBB-P2 yang telah dipungut oleh petugas. Mobil ini sekaligus dapat digunakan sebagai layanan informasi dan klinik konsultasi pajak daerah.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bank Jatim Serahkan CSR Ambulans kepada RSUD Haji Provinsi Jatim
“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan, fasilitasi, dan apresiasi bankjatim dalam mendukung pembangunan Kabupaten Ponorogo melalui program bankjatim peduli. Dengan bantuan tersebut, kami berharap dapat ikut membantu Pemkab Ponorogo dalam memaksimalkan penyerapan potensi pajak daerah yang selanjutnya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” papar Eko.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh bankjatim. Ia menegaskan badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Ponorogo dapat lebih aktif dalam jemput bola melayani pembayaran beragam pajak daerah. Mobil pelayanan pajak tersebut diharapkan menjadi sarana untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
BACA JUGA:ATM Bersama Award 2024: Bank Jatim Sukses Jadi The Most Transaction Growth
“Tahun lalu saja realisasi pajak daerah surplus. Mudah-mudahan tahun ini bisa semakin meningkat lagi capaiannya,” tegasnya.
Bankjatim juga menyerahkan bantuan CSR kepada Pemkab Sumenep dalam acara Festival Kreasi Anak Yatim. Bantuan yang diberikan berupa 8 unit sepeda motor ATV, 6 unit sepeda listrik, dan 1 unit mobil golf. Penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
BACA JUGA:Cegah Stunting, Bank Jatim Serahkan CSR Pengadaan Susu Formula ke Pemkab Jombang
Sumber: