DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Tingkatkan Status PMK
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, saat mengunjungi Pasar Parang, Magetan--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius di Jawa Timur. Disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono saat mengunjungi Pasar Parang, Magetan, Kamis 16 Januari 2025.
Deni menyaksikan dampak wabah PMK yang disebut oleh peternak lebih ganas dibandingkan beberapa tahun lalu. “Wabah PMK kali ini lebih cepat menyerang dan menyebabkan kematian ternak dalam waktu singkat. Kami bersama dinas peternakan, termasuk dr. Indi, terus berupaya melakukan koordinasi untuk mengatasi situasi ini,” ungkap Deni.
BACA JUGA:Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Optimistis Jakarta Lavani Juara Proliga 2025
Deni menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan efektivitas distribusi dan pelaksanaan vaksinasi. "Kami mendorong pemerintah pusat untuk kembali menetapkan PMK sebagai wabah nasional agar penanganannya bisa lebih komprehensif," katanya.
Deni menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret sejak November 2024. Obat-obatan telah didistribusikan, diikuti dengan vaksinasi sebanyak 12.500 dosis pada akhir Desember 2024. Selain itu, pada 15 Januari 2025, Jawa Timur menerima tambahan 616.500 dosis vaksin yang didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.
BACA JUGA:Komisi A DPRD Jatim Tinjau Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2025 di Polres Gresik
“Anggaran APBD juga telah kami tambahkan untuk pengadaan vaksin. Sebanyak 1,4 juta dosis sudah tersedia, meski masih ada kekurangan yang kami upayakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Kami juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di banyak lokasi dan membuka ruang koordinasi bagi peternak yang membutuhkan bantuan,” tambahnya.(day)
Sumber: