Menilik Perjuangan KH Alfun Musta'in, Pendiri Ponpes Bustanul Ulum Lumajang

Menilik Perjuangan KH Alfun Musta'in, Pendiri Ponpes Bustanul Ulum Lumajang

KH. Alfun Mustain, pendiri Ponpes Bustanul Ulum Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Siapa tak kenal sosok pemuka agama pendiri Pondok Pesantren Bustanul Ulum Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten LUMAJANG Jawa Timur.

Pemuka agama yang kerap disapa Kyai Musta'in itu bercerita gamblang perjalanan sejak keluar dari Pondok Pesantren Lirboyo hingga kembali ke tanah kelahiran bertekad mengamalkan ilmu agama dari mendiang gurunya.

Pada tahun 1987 silam, Kyai Musta'in mendirikan Madrasah Diniyah. Hingga beberapa lamanya, belum ada satu satri/santriwati yang datang. Namun tak membuat niat luntur, hingga pada tahun 1999 ada beberapa orang tua yang datang bermaksud menitipkan anaknya guna dibekali ilmu agama.

BACA JUGA:Kapolres Jember Sowan Ke Yayasan Islam Bustanul Ulum

"Sejak tahun 1999 itu ada yang mondok. Alhamdulillah sampai saat ini dari Sumatera ada, dari Surabaya juga ada, Kedungjajang, Gucialit dan Klakah," ucap Kyai Musta'in, Rabu 15 Januari 2025.

Kendati waktu itu banyak penggagas pondok pesantren yang tak melanjutkan tekadnya, ia tetap bertahan. Diutarakan, saat ini santri dan santriwati yang mengenyam pendidikan agama di pondok pesantrennya berjumlah 70 santri.

"Tujuan saya untuk mengamalkan ilmu dan orang yang tidak mampu kami gratiskan," imbuhnya.

BACA JUGA:Kapolres Jember Beri Tausiyah di Pembukaan Pondok Ramadan SMK Islam Bustanul Ulum Pakusari

Di balik perjuangannya, Kyai Musta'in berharap perhatian pemerintah dalam membantu kelengkapan fasilitas seperti bangunan dan pagar pembatas pondok pesantren.

"Untuk kamar saat ini jumlahnya dua. Itu sebenarnya kurang dan MA perlu pagar. Maka dari itu saya berharap pemerintah memberikan perhatian dalam ikhtiar ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Hadiri Haul di Jember, Ini Harapan Khofifah ke PP Bustanul Ulum

Lingkup pendidikan yang ia nakhodai berada pada legalitas kelembagaan TPQ Bustanul Ulum, Madin Bustanul Ulum, RA Bustanul Ulum, MI Bustanul Ulum, SMP Islam AL-Magrobi dan MA Bustanul Ulum.

"Sedianya pemerintah membantu pondok pesantren ini, sehingga kegiatan pendidikan yang sudah berjalan, bisa semakin meningkat dan lebih baik, ditunjang oleh sarana yang memadai," tukasnya.

BACA JUGA:Police Goes to School: Satlantas Jember Sosialisasikan Keselamatan Berkendara Pelajar SMK Islam Bustanul Ulum

Sumber: