Bambang Sugeng Ditunjuk Jadi Plt Wakil Jaksa Agung
Jakarta, Memorandum.co.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung. Bambang menggantikan Arminsyah yang meninggal akibat kecelakaan mobil di Tol Jagorawi, 4 April lalu. Penunjukan Bambang sebagai Plt Wakil Jaksa Agung tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Print-039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020 yang diterbitkan Jaksa Agung Burhanuddin. "Untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung, maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Selasa (28/4). Hari mengatakan, Jaksa Agung Burhanuddin merangkap jabatan sebagai wakil jaksa agung sepeninggal Arminsyah. Kini, Burhanuddin tidak lagi mengisi jabatan tersebut lantaran Bambang Sugeng telah resmi diangkat sebagai Plt. Hari mengatakan, Bambang Sugeng akan melaksanakan tugasnya sesuai rencana dan program kerja yang telah dibuat pendahulunya. Juga menyesuaikan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia saat ini. "Surat Perintah Jaksa Agung ini berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif," ujar Hari. Diketahui, Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Tol Jagorawi KM 13 pada 4 April lalu. Mobil yang ditumpanginya menabrak pembatas jalan lalu terbakar. Arminsyah tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Dia meninggal di tempat kejadian. (ara/sr)
Sumber: