Musrenbang RKPD 2021, Pemprov Jatim Fokus Pulihkan Ketahanan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Musrenbang RKPD 2021, Pemprov Jatim Fokus Pulihkan Ketahanan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Surabaya, Memorandum.co.id -Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2021 secara virtual yakni melalui video conference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/4). Musrenbang kali ini menghadirkan nara sumber menteri dalam negeri, staf ahli Bappenas, serta dirjen perimbangan keuangan Kemenkeu serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Wakil Ketua DPRD Prov.Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangkoarmada II, Kajati Jatim, Kalan BI Jatim, Sekda Prov. Jatim, Bupati Banyuwangi, Wali kota Surabaya, Ketua KADIN Jatim, dan Kepala BPS Jatim. Musrenbang ini juga diikuti oleh Bupati dan Wali kota se-Jatim melalui video conference. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Penyebaran pandemi virus corona (COVID-19) di Jawa Timur memerlukan perhatian yang cukup serius karena menimbulkan korban jiwa serta kerugian material dan telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pemulihan industri, pariwisata, investasi, kesehatan dan infrastruktur di Jawa Timur. Hal ini senada dengan tema Musrenbang kali ini. “Sektor pertama yang paling terkena imbas adalah sektor jasa seperti pariwisata. Imbas lain Covid-19 terhadap perekonomian antara lain adalah penurunan kinerja ekspor, penurunan kinerja pertumbuhan ekonomi (terutama pada sektor-sektor terdampak seperti akomodasi, transportasi, retail, dan manufaktur), serta penurunan aliran modal,” kata Khofifah. Melihat dampak-dampak tersebut, Pemprov Jatim berupaya untuk mengeluarkan beberapa kebijakan sosial ekonomi. Di antaranya adalah mengamankan kelancaran pemasaran dan distribusi produk pertanian, restrukturisasi kredit bagi pelaku ekonomi terdampak, padat karya tunai (cash for work) untuk pelaku ekonomi kecil terdampak, dan jaring pengaman sosial (social safety net). Selain itu, APBD Jatim juga telah direalokasi dan refocused untuk penanganan dampak Covid-19, melalui efisiensi Belanja Daerah yang bersumber dari PAD, DBHCHT, DAK Bidang Kesehatan dan Dana Insentif Daerah. Sebagian dari realokasi anggaran tersebut akan turut diimplementasikan melalui penyaluran ke Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. “Upaya refocusing dan realokasi ini kami harapkan diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,” jelasnya. Adapun Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 terbagi dalam beberapa prioritas. Pertama yakni pembangunan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah ekonomi dan pariwisata. Kedua yakni penguatan konektivitas antar wilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur. Ketiga yakni peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan, perluasan kesempatan kerja serta pengentasan kemiskinan dengan penggunaan Teknologi Informasi dan Pemanfaatan Artificial Intelegence (AI). Keempat yakni meningkatkan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Kelima yaitu peningkatan ketahanan pangan, dan pengelolaan energi baru terbarukan. Keenam yaitu peningkatan ketahanan bencana dan lingkungan hidup melalui pengarusutamaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan Iklim. Serta prioritas ketujuh yakni peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Masyarakat di Jawa Timur. (yok/gus)

Sumber: