Kejari Kabupaten Kediri Selidiki Pengelolaan Dana Desa Selopanggung
Kediri, memorandum.co.id - Di tengah pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri tidak kendor dan tetap bekerja keras memberantas korupsi. Hal ini terbukti, di bulan April sudah 2 kali Kejari turun lapangan melidik di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa untuk pembangunan rabat jalan. Ika Ayuningtyas SH, Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kediri. "Saat ini masih dalam tahap Lidik dan sudah dua kali kami bersama inspektorat dan dinas pekerjaan umum melakukan cek lokasi," terang Ika melalui whatsapp, Senin (27/4/2020). Ika menambahkan, dalam perkara ini pihaknya juga melakukan pengecekan penggunaan dan pengelolaan anggaran dana desa Selopanggung mulai tahun 2015 hingga 2018. "Kami masih melakukan pendalaman terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan desa (PKD) mulai tahun 2015 - 2018. Termasuk perhitungan rencana anggaran biaya (RAB) di masing-masing kegiatan. Karena ada indikasi di beberapa kegiatan fisik RAB-nya hilang," tambahnya. Sementara Waji, Kepala Desa Selopanggung ketika dikonfirmasi Memorandum.co.id membenarkan adanya pemeriksaan dari inspektorat dan kejaksaan. "Sudah dua kali pihak inspektorat dan kejaksaan datang ke sini melakukan pengecekan terkait proyek pekerjaan rabat jalan tahun 2017-2018. Tepatnya di Dusun Tunggul Wilis," terang Waji di ruang kerjanya. Namun demikian, Waji mengaku tidak mengetahui berapa volume maupun besarnya biaya proyek rabat jalan itu. "Tapi maaf, untuk proyek tersebut saya lupa," ucapnya. Terpisah, Camat Semen, Jiwo enggan dikonfirmasi mengenai adanya pemeriksaan proyek rabat jalan di Desa Selopanggung. Camat Jiwo menunjuk M Nur, salah satu stafnya untuk menjawab pertanyaan awak media. Setali tiga uang, M Nur juga enggan menjawab konfirmasi wartawan. "Maaf mas, terkait pemeriksaan kejaksaan di Desa Selopanggung langsung aja ke bapaknya (Camat)," ujar M Nur singkat. (mis/mad)
Sumber: