SOTK Pemkab Trenggalek Berubah, Berdiri OPD Baru

SOTK Pemkab Trenggalek Berubah, Berdiri OPD Baru

Trenggalek, memorandum.co.id - Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal berubah. Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan ada penambahan dan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru termasuk RSUD dr Sudomo yang beralih kewenangannya di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB). H. Mugianto, Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengatakan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupeten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, salah satunya pada Dinas Pertanian dan Pangan, yang akan memecah pada Bidang Produksi Ternak dan Bidang Kesehatan Hewan. Dua bidang tersebut, masih kata pria yang akrab disapa Kang Obeng ini akan berdiri sendiri bedasarkan hasil evaluasi pada Dinas Pertanian dan Pangan setempat selama kurun waktu berjalannya pascadiundangkan. “Dinas Pertanian dan Pangan akan dikurangi bidangnya dijadikan satu dinas yakni Dinas Peternakan,” ungkap Kang Obeng, Senin (27/4). Hal ini sesuai bunyi pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 di mana pemerintah daerah kabupaten/kota bisa melakukan evaluasi perangkat daerah setelah penataan kelembagaan perangkat daerah tersebut berjalan minimal dua tahun. “Sudah dua tahun lalu dievaluasi dan akhirnya mampu untuk dipecah,” katanya. Indikator peningkatan sektor urusan hewan, masih dijelaskan Kang Obeng, di sektor jenis sediaan obat hewan yang beredar di Trenggalek. “Dari sebelumnya 13 jenis sediaan menjadi 50 jenis sediaan. Sehingga nilai skornya berubah dari 18 menjadi 30," tandas Kang Obeng. Sedang populasi hewan di Trenggalek yang sebelumnya ada 3, 872 juta ekor kini meningkat tajam menjadi 6, 5 juta lebih ekor hewan. “Ini mempengaruhi nilai skornya berubah dari 64 menjadi 80,” pungkasnya. Untuk berdirinya UPT RSUD dr Sudomo, ditambahkan Kang Obeng, bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional pada dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana ke masyarakat.(pra)

Sumber: