Polisi Periksa Batas Kota Malang
Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak lima unit R2 dan dua unit R4 harus dikembalikan ke luar daerah Kota Malang. Kendaraan tersebut terjaring dalam penyekatan di pos Check point di pintu masuk Kota Malang utara (Adiputro), sepanjang hari kemarin. Sebelumnya, Satlantas Polresta Malang Kota, melakukan pemeriksaan penumpang kendaraan umum. Hal itu terkait SOP pencegahan Covid-19, yang dilakukan bersama petugas medis. "Ini adalah bentuk kesiapsiagaan petugas dalam.melakukan pemeriksaan di salah satu titik check.point di pintu masuk Kota Malang," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, Senin (27/4/2020). Kegiatan penyekatan dengan CB, dengan cara memeriksa kendaraan / nomor polisi luar daerah Provpinsi Jawa Timur. Untuk itu, dilakukan sterilisasi dan diputar balik di U-Turn Riverside. "Mekanisme rekayasa di batas Kota diterapkanĀ khusus pada kendaraan penumpang R4 dan R2 dari Wilayah Luar Jawa Timur. Hal ini dalam rangka SOP pencegahan mewabahnya penyebaran virus Covid 19," lanjut Priyanto. Dalam pelaksanaannya, dilakukan dengan kendaraan dinas Polri dan ambulans beserta kelengkapannya pada lokasi Pos Check Point. Selain Kompol Priyanto, selaku Kasatgas, petugas lainnya meliputi, Kamseltibcar, IPTU M. Syaikhu selaku Kepala Pospam, IPDA Dedy selaku Padal, Brigadir Nanang, Brigadir Yudhiar, 2 anggota TNI, 3 personil Dishub 2 personil Dinkes, 2 anggota satpol PP, 2 mahasiswa Poltekkes dan 2 Saka Bhayangkara. (edr/gus)
Sumber: