Polres Lamongan Laporkan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2024, Ini Dia

Polres Lamongan Laporkan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2024, Ini Dia

Konferensi Pers akhir tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti (BB) hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KYRD) menjelang tahun baru 2025 di wilayah Kabupaten Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.IDPolres Lamongan menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2024 dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres menyampaikan laporan capaian kinerja Polres Lamongan sepanjang tahun 2024, selain itu juga dipampangkan juga BB yang akan dimusnahkan. Sejumlah catatan penting dalam rangka memastikan bahwa wilayah Kabupaten Lamongan tetap aman dan kondusif.

Kapolres mengungkapkan, penyampaian laporan capaian kinerja personil Polres dan Polsek jajaran Polres Lamongan sepanjang 2024 merupakan wujud transparansi atau keterbukaan Korps Bhayangkara Polres Lamongan terhadap masyarakat di Kabupaten Lamongan.

BACA JUGA:Kapolres Lamongan Lakukan Pemeriksaan Senpi ke Anggota, Cegah Penyalahgunaan

“Kegiatan ini adalah momentum bagi Polres Lamongan untuk melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dan sekaligus merupakan wujud akuntabilitas serta transparansi kami kepada masyarakat, sebagaimana Transformasi Menuju Polri yang Presisi,” ungkap Bobby dalam sambutan Konferensi Pers sekaligus memaparkan capaian kinerja di dihalaman Mapolres Lamongan.

Disampaikan Bobby, Polres Lamongan dalam pelaksanaan hasil kegiatan satuan fungsi (satfung) selama tahun 2024 dan prlaksanaan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KYRD) menjelang tahun baru 2025 di wilayah Kabupaten Lamongan. Dengan melibatkan personil Polres dan Polsek jajaran Polres Lamongan.

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Lamongan

Pencapaian hasil kegiatan Satreskrim Polres Lamongan dalam kurun waktu tahun 2024. Tindak pidana kriminal sebanyak 776 kasus, jumlah kasus selesai 670 kasus (86,34%) dengan jumlah 601 tersangka.

Berdasarkan data tindak pidana kriminal terbanyak selama tahun 2024 diantaranya, penipuan atau perbuatan curang dengan 141 kasus, jumlah kasus selesai 123 kasus (87,23 %) dengan jumlah 119 tersangka.

Pencurian kendaaan bermotor (curanmor), dengan 127 kasus, jumlah kasus selesai 112 kasus (88,19 %) dengan jumlah 71 tersangka. "Pencurian dengan pemberatan (curat), dengan 79 kasus, jumlah kasus selesai 68 kasus (86,08 %) dengan jumlah 51 tersangka, tindak kejahatan yang dikenal dengan istilah 3C tersebut," beber Bobby.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Lamongan Gelar Pembinaan Komunitas Motor

Tak hanya itu, ungkap Bobby, hasil kegiatan Sat Resnarkoba Polres Lamongan dalam kurun waktu tahun 2024 mengungkap sebanyak 73 kasus dengan jumlah 88 orang tersangka, 87 laki-laki dan 1 perempuan. "Untuk Barang Bukti yang disita diantaranya Ganja 7,87 gram, Sabu-sabu 221,195 gram, Pil Carnopen 1,026 butir, Pil daftar G 18,705 butir serta uang tunai sebanyak Rp. 13.672.000,-

Kegiatan Sat Lantas Polres Lamongan selama tahun 2024, dari data yang ada untuk data pelanggaran sebanyak 41.368 kasus dengan rincian Tilang 7.500 kasus dan non Tilang sebanyak 33.868 kasus. Data kejadian laka lantas sebanyak 1.200 kejadian dengan jumlah korban 1.853 korban, yakni meninggal dunia 202 orang, lika berat 6 orang, luka ringan 1.645 orang dengan kerugian material sebesar Rp. 814.200.000,-

Selain itu, hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KYRD) menjelang tahun baru 2025 terhitung mulai tanggal 20 hingga 31 Desember 2024 diperoleh hasil minuman beralkohol (mihol) jenis arak 1.094.65 liter, Tuak 1.849 liter, Bir 93.51 liter, Anggur /Kawa-kawa, Alexis 14,26 liter, Knalpot Brong  sebanyak 128 unit, dan Ranmor  sebanyak 53 unit," ungkapnya. (pul)

Sumber: