Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Ringkus 1 Tersangka TPPO
Jajaran Forkopimda Saat Press Release akhir tahun 2024 di Polres Bojonegoro (Sutopo)--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 1 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tersangka adalah HF (52) warga asal Kecamatan Balen. Korban adalab AFM laki-laki (30) dan AMNA laki-laki (32).
BACA JUGA:Penghujung Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Bojonegoro Ungkap 69 Kasus Narkoba
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menjelaskan modus operandi (tersangka) memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
"Keuntungan tersangka rentang waktu 5 tahun (2019-2024) tersangka telah memberangkatkan 180 orang dengan perputaran uang Rp800 juta. perorang mendapat keuntungan 4-5 juta," ujar AKBP Mario bersama Forkopimda saat press rekease akhir tahun 2024 di Polres Bojonegoro.(top)
Sumber: