Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Pastikan Potensi Awal Tahun Depan

Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Pastikan Potensi Awal Tahun Depan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan paparan. -Istimewa-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan komitmennya dalam mendukung program Tiga Juta Rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

BACA JUGA:Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support Jangan Menghambat

Komitmen tersebut akan diwujudkan dalam penyediaan 79.925 hektare tanah yang berasal dari tanah terindikasi telantar untuk program nasional.

“Kami punya tanah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare yang berpotensi digunakan untuk program nasional. Setelah kami analisis, untuk kawasan permukiman sekitar 79.925 hektare. Namun, apakah cocok atau tidak, kami belum tahu, tentunya Bapak/Ibu pelaku perumahan yang tahu. Kami _committed_, pada Q1 tahun depan (kuartal 1 2025, red) akan kami paparkan,” ujar Menteri Nusron, usai kegiatan Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah yang bertajuk Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, di Gedung AA Maramis II, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Buka Ujian PPAT di STPN, Menteri Nusron: PPAT Akan Terlibat dalam Transformasi SDM yang Dijalankan Kementerian

Di hadapan awak media, Menteri Nusron Wahid menjelaskan, nantinya ia akan memaparkan bentuk peta topografi terkait lokasi potensi permukiman dari tanah terindikasi telantar.

“Pada Q1 kami akan paparkan dalam bentuk peta topografinya dari sebanyak 79 ribu tadi. Mulai dari lokasinya, petanya seperti apa, jadi teman-teman bisa lihat cocok apa tidak (untuk kawasan permukiman yang mendukung Tiga Juta Rumah, red). Tim saat ini sedang bekerja membuat peta karena membuat peta tidak gampang,” terangnya. 

BACA JUGA:Serahkan 1.334 Sertipikat Tanah, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Tanah terindikasi telantar yang Menteri Nusron sebutkan merupakan Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN) yang dihasilkan dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang.

 “Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya. Jadi itu tidak boleh menganggur dan telantar, oleh karena itu, ini kami tawarkan,” imbuh Nusron Wahid. 

BACA JUGA:Buka Ujian PPAT di STPN, Menteri Nusron: PPAT Akan Terlibat dalam Transformasi SDM Kementerian ATR/BPN

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut bahwa upaya penyediaan rumah dalam program Tiga Juta Rumah menggandeng berbagai pihak, salah satunya penyediaan TCUN untuk kepentingan program dari Kementerian ATR/BPN ini.

“Sudah dalam dua bulan ini diskusi dengan Pak Nusron sering banget. Kalau Pak Nusron langsung menjelaskan ada beberapa titik yang berpotensi untuk program. Pak Nusron ini dukungannya luar biasa. Ini seperti fungsi fasilitator di mana kita melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah, perbankan, dan seluruh _stakeholder_ perumahan untuk membantu dan membuat kebijakan,” ungkap Maruarar Sirait.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri

Sumber: