Polres Pasuruan Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra dan pejabat forkopimda menyaksikan barang bukti sabu yang dimusnahkan.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
"Pemusnahan ini adalah wujud nyata Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya pada Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Terjun Langsung, Tanam Jagung di Rembang dan Wonorejo
Acara pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkoba, miras, dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Pasuruan. (hm/mh)
Sumber: