Patroli Cipkon, Polres Malang Amankan Puluhan Orang
Malang, Memorandum.co.id - Untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang aman pada malam pertama bulan puasa Ramadan, Polres Malang melakukan patroli cipta kondisi guna mencegah penyebaran Covid-19. Hasilnya, tim patroli mengamankan lebih dari 30 orang yang diketahui berkerumun di warung, kafe maupun tempat lain. Mereka digiring ke kantor polisi untuk diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar didampingi Kabag Ops Kompol Anang Trihananta menyampaikan, selama pandemi Covid-19 ini diharapkan semua masyarakat mematuhi himbauan pemerintah. “Di antaranya menghindari kerumunan massa dan juga meminimalisir melakukan aktivitas di luar rumah serta jangan lupa menggunakan masker,” katanya. Untuk itu, tim patroli diharapkan melakukan penertiban terhadap kerumunan massa yang rentan terhadap penyebaran virus corona ini. Sehingga, apabila menemukan kerumunan massa dapat dibubarkan dan yang terlibat diberikan pembinaan. Sementara itu, Anjak bid Sumda/ Pamenwas AKBP Bindriyo saat memimpin apel kesiapan tim patroli mengatakan, patroli ini secara terus menerus dilakukan selama satu bulan di bulan puasa Ramadan. “Perintah pimpinan dilakukan penindakan karena Malang masuk zona merah,” katanya. Dalam patroli diharapkan dilakukan secara humanis dan dilaksanakan dengan ikhlas serta selalu memberikan contoh yang baik pada masyarakat. “Kita sendiri juga harus mematuhi aturan itu, jangan berdesakan ketika melakukan patroli,” ingatnya. Tim patroli ini terbagi 3 tim dengan sasaran berbeda ini melakukan apel di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang. Tim 1 dipimpin AKBP Bindrio (Anjak bid Sumda), Tim 2 dipimpin Iptu Sugik Hernawan (Kasiwas Polres Malang) dan Tim 3 dipimpin Ipda Choirul Mustofa (Kasi Propam Polres Malang). Tim menyasar wilayah Kecamatan Kepanjen, Pakisaji dan sekitarnya. (*/ari)
Sumber: