Serapan APBD 2024 Minim, DPRD Jombang Minta OPD Lakukan Evaluasi
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji --
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Serapan APBD tahun 2024 yang masih di angka kurang dari 90 persen padahal sudah memasuki penghujung tahun, kurang maksimalnya penyerapan mendapat perhatian dari kalangan DPRD Jombang. Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji meminta organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi terkait dengan Serapan APBD masing-masing.
“Kami minta OPD-OPD khususnya yang serapannya masih belum maksimal sekaligus untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya Senin 9 Desember 2024.
Rendahnya serapan APBD, lanjut Hadi bisa dikarenakan banyak program pemerintah yang belum dijalankan.
BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat, Komisi B DPRD Jombang Sidak Pasar Perak
“Ataukah memang ada yang belum dilakukan pembayaran-pembayaran,” ungkapnya. Hanya saja, dirinya mendorong untuk program OPD yang belum dijalankan bisa segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Program yang harusnya direalisasikan segera diselesaikan,” tegasnya. Terkait dengan proyek-proyek pembangunan ini juga harus menjadi bahan evaluasi semua. Karena masih banyak proyek yang belum tuntas hingga saat ini.
“Ini menjadi bahan evaluasi kita semua. Agar kedepan tidak ada lagi proyek-proyek yang molor,” tegasnya.
BACA JUGA:Sidak Lanjutan Usai Hearing, Komisi C DPRD Jombang Sebut Pekerjaan di SMPN 6 Mengecewakan
M Syarif Hidayatullah Wakil Ketua DPRD Jombang menambahkan, disisa waktu yang tersisa program-program yang ada di OPD bisa segera dilakukan. “Jangan sampai program yang harusnya untuk kepentingan masyarakat bisa terhambat karena tidak berjalannya program tersebut,” tegasnya.
Dirinya juga heran, kenapa bisa program yang sudah direncanakan tidak segera dituntaskan. “Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Program-program yang ada harus berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah kendala apa yang mengakibatkan serapan APBD belum bisa maksimal. “Yang terpenting program itu untuk kepentingan dan kesehjatreaan masyarakat,” pungkasnya.(war)
Sumber: