BNNP Jatim Geledah Rumah Tersangka Narkoba di Kraton Pasuruan
Petugas BNNP Jatim menggeledah salah satu rumah tersangka.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim menggeledah rumah salah satu orang yang diduga pelaku peredaran narkoba di PASURUAN, Kamis 5 Desember 2024. Kali ini, tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu menjadi sasaran penggeledahan.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Benarkan Aiptu AS Terlibat Jaringan Narkoba Merupakan Anggota
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan Rois oleh BNN di Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Dua dari tiga rumah yang digeledah terletak di wilayah Pasuruan, tepatnya di Kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Kraton.
AKBP Rahmat Kurniawan, penyidik madya BNNP Jatim menjelaskan, operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Jatim dan NTB.
BACA JUGA:Aiptu AS Rekrut Pelaku Tangkapan Jadi Kurir Narkoba Jaringan Sumut-Lombok
Pihaknya berharap dapat menemukan barang bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus tersebut.
“Kami telah melakukan pencarian secara intensif di tiga lokasi yang berbeda. Namun, hingga saat ini belum ada barang bukti tambahan yang berhasil kami temukan,” ujar Rahmat.
BACA JUGA:Oknum Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Dikenal Sosok Dermawan
Lebih lanjut, AKBP Rahmat mengungkapkan, di salah satu lokasi yang digeledah di Pasuruan, rumah tersebut telah disewakan kepada pihak lain. Sementara itu, di lokasi lainnya, tersangka sudah lama tidak lagi bertempat tinggal di sana.
BACA JUGA:Aiptu AS Kendalikan Jaringan Narkoba Sumut-Lombok
Meskipun belum membuahkan hasil yang signifikan, BNNP Jatim menegaskan, upaya pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini akan terus dilakukan.
"Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini terungkap secara tuntas," tegas Rahmat.
BACA JUGA:BNNP Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi di Sidoarjo, Terlibat Jaringan Narkoba
Pihaknya berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan dan menangkap para pelaku lainnya. (hm/mh)
Sumber: