Polda Jatim Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.-Faishal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim tak akan segan menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat peredaran dan penyalahgunaan segala jenis narkotika. Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto melalui Kabidhumas Kombespol Dirmanto.
BACA JUGA:Oknum Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Dikenal Sosok Dermawan
Ultimatum itu, buntut dari pengungkapan peredaran narkoba melibatkan anggota dalam lingkup Polda Jatim.
"Komitmen Pak Kapolda Jatim Irjenol Imam Sugianto, kami akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Dirmanto, Kamis 5 Desember 2024.
Ia mengatakan, sesuai perintah Presiden RI kepada Kapolri yang ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajaran, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.
BACA JUGA:Aiptu AS Rekrut Pelaku Tangkapan Jadi Kurir Narkoba Jaringan Sumut-Lombok
"Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu.
Dirmanto menyampaikan Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Siapapun yang terlibat, akan diberikan sanksi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," terang Dirmanto.
BACA JUGA:Aiptu AS Kendalikan Jaringan Narkoba Sumut-Lombok
Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu AS, yang tinggal di Sidoarjo digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombespol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jatim.
"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," ucap dia.
Diungkapkan Dirmanto, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim.
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," tandas Dirmanto.
Sumber: