Pj Bupati Lumajang Hadiri Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda

Pj Bupati Lumajang Hadiri Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni memberikan sambutan. -Agus Sucipto-

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati LUMAJANG, Indah Wahyuni, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kabupaten LUMAJANG atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tepat waktu.

BACA JUGA:Pj Bupati Lumajang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas R-APBD 2025 dan Raperda 2024

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, H Sudi, pada Selasa 3 Desember 2024 di Ruang Rapat Paripurna.

Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang membahas empat Raperda penting, yaitu: Penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

BACA JUGA:Inilah Raperda yang Diajukan Pj Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Indah Wahyuni menegaskan bahwa pemerintah telah menindaklanjuti masukan dan saran dari DPRD selama proses pembahasan. Ia juga mencatat beberapa catatan khusus yang akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Raperda tersebut.

BACA JUGA:Raperda Trantibumlinmas Lumajang Diuji Publik

"Khusus untuk Raperda perubahan tentang pajak daerah dan retribusi daerah, masih harus melalui evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebelum diundangkan," jelasnya.

Pj Bupati Lumajang berharap keempat Raperda tersebut segera diundangkan dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA:7 Raperda Perubahan APBD 2024 Jadi Peraturan Daerah

"Semoga persetujuan ini membawa kebaikan dan kemajuan bagi masyarakat Lumajang di masa depan. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik," pungkasnya. (ags)

Sumber: