Remaja Ponorogo Bobol Warkop Alex
Malang, memorandum.co.id - ABA (16), remaja warga Desa Tajuk, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, diamankan Polsek Bantur, Rabu (22/4) sekitar pukul 11.30. Sebab, sebelumnya memcuri di warung kopi “Alex Warkop”, Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, milik Tatik (45). Barang bukti yang disita uang tunai Rp 476.500, sebuah tas hitam, sebuah linggis, 2 buah obeng, 1 slop rokok surya, 1 kaleng rokok surya, 7 bungkus rokok berbagai merk, sebuah charger warna putih beserta notanya, sebuah headset warna hitam, sebuah sarung warna kuning motif kotak-kotak, 2 botol teh pucuk harum, sebotol nutriboost Kapolsek Bantur AKP Nuryono mengatakan pelaku pencurian dengan pemberatan ini dikenai pasal 363 KUHP. “Lebih lanjut dilakukan pemeriksaan terkait dengan perbuatannya,” katanya. Diperoleh keterangan, penangkapan ini bermula pada Rabu (22/4) sekitar pukul 04.00, di sebuah warung kopi terjadi pencurian dengan pemberatan. Diduga pelaku masuk ke dalam warung kopi dengan cara membobol dinding sebelah kanan. Sekitar pukul 07.00, korban menyadari bahwa uang beserta rokok miliknya hilang. Selanjutnya, korban melakukan pengecekan rekaman CCTV yang dipasang di warung kopi miliknya. Terlihat ada orang mencurigakan berkeliaran di warungnya. Menjelang siang, sekitar pukul 11.30, korban mencari makan di warung yang berada di utara Telkom Bantur. Ketika melintas depan kantor Telkom ini korban melihat seseorang seperti dalam rekaman CCTV-nya. Seketika langsung berhenti dan meminta warga setempat mengamankan pelaku dan saat itu pula melapor ke Polsek Bantur. Petugas langsung mendatangi mengamankan pelaku. Sementrara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan kasus pencurian ini sedang ditangani Polsek Bantur. “Begitu pula barang bukti sudah diamankan,” tuturnya seraya mengharapkan masyarakat lebih waspada terhadap tindak kriminal. (*/ari/tyo)
Sumber: