Gandeng IDI, Kemenkumham Jatim Salurkan APD untuk Tenaga Kesehatan

Gandeng IDI, Kemenkumham Jatim Salurkan APD untuk Tenaga Kesehatan

Surabaya, memorandum.co.id - Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan dukungan penuh kepada tenaga kesehatan yang selama ini bertugas di garda terdepan dalam penanganan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19). Seperti pada Rabu (22/4), Korps Pengayoman Jatim menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim menyalurkan bantuan alat kesehatan. Salah satunya adalah alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga kesehatan. Penyaluran bantuan diserahkan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada Ketua IDI Jatim Dr dr Sutrisno SpOGK. Pada kegiatan itu, Krismono menyerahkan berbagai alkes seperti APD, hand sanitizer, sabun cair, masker dan disinfektan. Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan bakti sosial ‘Pengayoman Peduli Jatim: Bersatu Lawan COVID-19’. “Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi harapan terbesar kita melewati masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Krismono. Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dilakukan jajarannya di seluruh Jatim. Tentunya dengan kemampuan masing-masing. Data sementara, ada 195 set APD, 4.288 boks masker, 798 liter sabun cair, 217 liter disinfektan dan 210 liter hand sanitizer yang disumbangkan. Pihaknya memilih memberikan bantuan kepada IDI Jatim karena dianggap sebagai salah satu lembaga yang paling tahu kebutuhan tenaga kesehatan melalui Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 yang dibentuk. Sementara itu, Sutrisno mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan pihak Kanwil Kemenkumham Jatim. Langkah ini, lanjut Sutrisno, merupakan suatu penghormatan untuk pihaknya. "Jika tidak hati-hati kasusnya bisa meledak karena Jatim termasuk provinsi yang padat dengan sekitar 42 juta penduduk," urainya. Untuk itu, Sutrisno menegaskan tidak akan menyianyiakan kepercayaan dari masyarakat salah satunya melalui Kanwil Kemenkumham Jatim ini. "Saya mengundang seluruh masyarakat untuk mengikuti jejak dari Kemenkumham Jatim untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama," ajak Sutrisno. (fer/tyo)  

Sumber: