Wanita Tewas di Apartemen Puncak Permai, Ini Barang Bukti Yang Diamankan Polisi
Surabaya, Memorandum.co.id - Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian wanita di Apartemen Puncak Permai Tower A lantai 8 kamar nomor 857. Barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya, bukti sewa kamar apartemen, jaket merah, handuk, celana jeans biru, dompet warna hitam, kaleng bekas susu, bekas potongan rambut serta bekas puntung rokok. "Barang bukti itu kita temukan di dalam kamarnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020). Korban yang diketahui bernama Ika Puspitasari, asal Karangroto, RT 12/RW 3, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang merupakan penyewa salah satu kamar. Hal itu dikuatkan dengan ditemukannya secarik surat bukti penyewaan. Hingga saat ini, polisi memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap pelaku dan motif dari dugaan pembunuhan terhadap Ika Puspitasari, wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di Apartemen Puncak Permai Tower A lantai 8 kamar nomor 857. "Ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan, di antaranya sekuriti apartemen Puncak Permai," kata Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi. (Rio/gus)
Sumber: