Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Berantas Rokok Ilegal
Sosialisasi pemberantasan rokok illegal.--
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini, sebagai upaya preventif agar rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo semakin berkurang dan mampu menumbuhkan perekonomian melalui pemasukan cukai.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi, yang hadir bersama istri sekaligus Plt Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun mengatakan bahwa pentingnya memberantas peredaran rokok ilegal ini untuk kesehatan masyarakat serta pemasukan APBD Kabupaten Sidoarjo yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo serta program kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Siapkan 20.000 Beasiswa
"Adanya rokok ilegal yang semakin marak, tentunya dapat mengancam pertumbuhan ekonomi suatu daerah dengan semakin kecilnya pemasukan APBD melalui cukai rokok, selain itu juga rokok ilegal ini dapat mengganggu kesehatan masyarakat," ujarnya saat menghadiri acara sosialisasi pemberantasan rokok illegal di Alun-alun Sidoarjo, Minggu 1 Desember 2024.
Subandi menambahkan, melalui senam Minggu pagi, diharapkan sosialisasi ini akan semakin efektif karena banyak sekali masyarakat Sidoarjo yang hadir dalam acara ini.
"Tentunya, dikemas dengan acara senam seperti ini masyarakat akan sehat terbebas dari sakit, serta peningkatan imun tubuh," tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan ODF
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yani Setiawan berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam memberantas rokok illegal, yaitu dengan tidak membeli dan mengedarkan, juga ikut membantu melaporkan apabila terdapat indikasi peredaran rokok illegal di daerahnya.
Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, I Gusti Agung menjelaskan ciri-ciri rokok illegal, diantaranya rokok dengan pita cukai palsu, rokok polos, rokok salah peruntukan, rokok salah personalisasi dan rokok pita cukai bekas.(kri)
Sumber: