Wanita Tewas di Apartemen Puncak Permai, Polisi Periksa 5 Orang Saksi
Surabaya, Memorandum.co.id - Hingga saat ini, polisi memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap pelaku dan motif dari dugaan pembunuhan terhadap Ika Puspitasari, wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di Apartemen Puncak Permai Tower A lantai 8 kamar nomor 857. "Ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan, di antaranya sekuriti apartemen Puncak Permai," kata Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, Rabu (22/4). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sekuriti, diperoleh keterangan bahwa korban ditemukan sekuriti apartemen tewas tergeletak bersimbah darah di depan lift lobby service. Bercak darah juga terlihat dari kamar korban sampai di depan lobby service lift. "Menurut keterangan sekuriti setempat, korban sempat berlari keluar kamar hingga ke depan lift untuk meminta tolong," kata Widhi. Selain itu, diperoleh informasi juga bila korban adalah penghuni dan tinggal sendirian di apartemen tersebut. "Korban mulai tinggal di apartemen sejak 3 April 2020 dengan status sewa," beber mantan Kanitreskrim Polsek Sawahan ini. Apakah korban tinggal sendiri di apartemen? pihaknya belum bisa memberikan detailnya karena saat ini masih dalam pemeriksaan lima orang saksi. "Nanti saya kabari lagi," pungkas Widhi. Terpisah, saat ditanya Memorandum terkait kejadian ini, pihak sekuriti Apartemen Puncak Permai Tower A pura-pura tidak tahu. "Lho iyo ta kapan, silahkan ke posko," tutur seorang sekuriti tersebut. Seperti yang diberitakan sebelumnya, penghuni Apartemen Puncak Permai Tower A lantai 8, digegerkan dengan tewasnya korban Ika Puspitasari, asal Karangroto, RT 12/RW 3, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang. Saat ditemukan sekuriti, korban dalam kondisi bersimbah darah di sekujur tubuhnya dengan mengenakan pakaian minim. (rio/gus)
Sumber: