Jelang Coblosan, Bawaslu Kota Malang Sebut 10 Indikasi TPS Rawan
Ketua Bawaslu Kota Malang Moch Arifudin memberikan keterangan. -Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU, untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, atas beragam kemungkian.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Malang Petakan Kerawanan Pilkada
Caranya, dengan mengantisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan dalam pemetaan kerawanan.
BACA JUGA:Kerawanan Tinggi, Ratusan Aduan Pelanggaran Masuk ke Bawaslu Kota Malang
"Perlu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya," terang Ketua Bawaslu Kota Malang, Moch Arifudin.
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bawaslu Ingin Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan
Selain itu, kata Arifudin, adalah dengan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS. Baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Malang Ajak Media Ciptakan Pilkada Berintegritas
Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat, jumlah dan waktu. Melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan.
"Termasuk, memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," lanjutnya.
BACA JUGA:Bawaslu RI: PSU untuk Mencari Kebenaran
Data kerawanan TPS, disesuaikan dengan kondisi faktual dan hasil pencermatan data potensi TPS rawan.
BACA JUGA:Dugaan Persoalan di 4 TPS, KPU-Bawaslu Kota Malang Belum Tentukan PSU
Lebih lanjut ia menyampaikan, ada 10 Indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi. Mulai dari 26 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
Sumber: