Izin RHU Pindah ke Pemprov Jatim, Disesuaikan Tingkat Risiko Usaha

Izin RHU Pindah ke Pemprov Jatim, Disesuaikan Tingkat Risiko Usaha

Farah Andita Ramdhani dari Kabid Parawisata Disbudporapar Surabaya. --

Sedangkan Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan ini. Menurutnya, perpindahan kewenangan tersebut akan memperpanjang proses perizinan dan menimbulkan ketidakjelasan. 

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Surabaya Usul Batasi Penjualan Miras di RHU dan Dorong Revisi Perda RHU

"Tapi sekarang ditarik lagi ke provinsi. Saya sangat menyesalkan. Masak ngurusi hiburan saja ditingkat provinsi, sehingga pengusaha ini akhirnya minta izin dari sini (kota), terus ke provinsi," ujar George. 

Selain menambah beban administratif, Jos sapaan akrab George Handiwiyanto khawatir akan terjadinya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi. 

"Sehingga kalau terjadi apa apa akhirnya kan saling kanan kiri, kanan kiri. Akhirnya kan kesannya tempat tindih terus kapan sudahnya gitu loh, kapan selesainya," ungkapnya. (alf)

Sumber: