Kota Malang Terdapat 17 Titik Zona Merah

Kota Malang Terdapat 17 Titik Zona Merah

Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota membentuk Satgas Zona Merah Peduli Covid 19. Salah satu tugas utama adalah melakukan penyemprotan di kawasan yang ditetapkan zona merah. Berdasarkan pemetakan tercatat ada 17 titik yang masuk zona merah. Pelepasan satgas dilakukan oleh Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata bersama jajaran Forkopimda Kota Malang plus, di mapolresta, Selasa (21/4). Forkopimda yang hadir Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni, Walikota Malang Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika. Leonardus mengatakan penanganan Covid-19 ini harus dilakukan  karena di Kota Malang ini telah ada kawasan zona merah. "Jumlahnya sekitar 17 titik dari hasil pemetakan. Untuk itu, kami membentuk satgas, tugasnya melakukan penyemprotan di kawasan tersebut. Ini juga atas instruksi Kapolri,” terangnya. Beberapa lokasi yang masuk klasifikasi zona merah, di antaranya Jalan Bareng Tengah, Jalan Ijen Nirwana, Jalan Nusa Kambangan, Pasar Splendit, Jalan Patimura, Jalan Yulius Usman, Jalan Brigjend Slamet Riyadi, Jalan Panglima Sudirman Gang Menunggal, Jalan WR Supratman, Jalam Panglima Sudirman Utara, Jalan Ngantang, Jalan JA Suprapto, Jalan JA Suprapto Gang II, Jalan Sartono SH. Dilanjutkan Leonardus bila penyemprotan ini dilakukan secara simultan dan berkelanjutan oleh personel yang menggunakan atribut standar Covid-19. Mereka sudah dipastikan steril dari virus corona. Saat ini di Kota Malang tercatat 80 pasien dalam pengawasan (PDP) namun tidak berada di rumah sakit karena keterbatasan rumah sakit. Untuk itu, yang imunnya baik isolasi khusus setiap hari. “Untuk yang PDP dan tinggal di rumah sakit, tentu masih berkeliaran. Karena itu akan disiasati dengan aplikasi. Dengan aplikasi ini akan bisa memantau posisi PDP yang bersangkutan. Karena itu, 80 orang yang PDP ini akan diminta datanya untuk dilakukan pemantauan aktivitasnya melalui apilikasi,” jelasnya. Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota untuk pencegahan Covid-19. “Tentunya ini bentuk sinergritas Forkopimda dalam memerangi penyebaran virus corona. Kita berharap melalui berbagai inovasi ini penyebaran virus corona di Kota Malang dapat berkurang signifikan,” katanya. (edy/tyo)

Sumber: