Kepengurusan Bahlil Hasil Munas Digugat ke PTUN, Golkar Tegaskan Sesuai AD/ART
Waketum Partai Golkar Adies Kadir.-Sujatmiko-
Ia menyatakan keyakinannya bahwa PTUN akan menolak gugatan tersebut, mengingat penerbitan SK Menkumham sudah memenuhi aspek substansi, kewenangan, dan prosedural. (mik)
Sumber: