Kapolda Jatim Resmikan Pos Polisi Suramadu
Surabaya, Memorandum.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur meresmikan Pos Polisi Suramadu, pada Senin (20/4). Pos itu dapat digunakan sebagai tempat pengaduan masyarakat dan juga pos pantau penanggulangan dan observasi Covid-19. Peresmian tersebut dilakukan oleh Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan dengan menggunting pita. Kegiatan itu juga dihadiri PJU Polda Jatim, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Dandim Surabaya Timur Kolonel Agus Faridianto, Camat Kenjeran Reny, serta anggota TNI-Polri lainnya. Sejatinya Pos Polisi Suramadu itu, sebelumnya meupakan Pos PJR Ditlantas Polda Jatim yang digunakan waktu itu, ketika sepeda motor maupun mobil masih membayar apabila ingi melintas melalui Tol Suramadu. “Ini kan dulu Pos PJR sewaktu di gerbang tol Suramadu masih ada peneriksaan dan pembayaran. Saat ini sudah bebas, sehingga kami alihkan menjadi Pos pengaduan masyarakat dan juga pemantauan pengendara maupun pengemudi yang masuk guna mencegah penyebaran covid-19,” kata Luki. Luki menjelaskan, Pos Polisi Suramadu itu akan dikelola Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mengingat, akan diterapkannya PSBB di wilayah Surabaya Raya, nantinya para petugas yang sedang berjaga di pos akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan terhadap setiap masyarakat yang keluar masuk melalui Tol Suramadu. “Ini kan jalur keluar masuk Madura. Sehingga akan dilakukan pemeriksaan disini. Apalagi rencana untuk PSBB juga tengah dibahas bersama Forkopimda Jatim. Bila telah diterapkan, kami akan bekerjasama TNI, BPBD, dan stakeholder lainnya,” pungkas Luki. (x-3/gus)
Sumber: