Selamatkan Masyarakat Kecil dari Pinjol dan Bank Plecit, Baznas Tulungagung Luncurkan BMD

Selamatkan Masyarakat Kecil dari Pinjol dan Bank Plecit, Baznas Tulungagung Luncurkan BMD

Pj Bupati Heru Suseno meresmikan kantor BMD--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Baznas Microfinance Desa (BMD) menjadi program paling baru yang diluncurkan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tulungagung.

Peluncuran program ini dilaksanakan pada Jumat 15 November 2024, di halaman kantor BMD di eks Ruko Belga.

Plt Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, Abdul Wahid dalam pemaparannya mengatakan, pihaknya mendapati fakta mirisnya praktek bank plecit di Kota Marmer. Dari hasil pengamatan yang dilakukannya, untuk peminjaman Rp 1 juta, peminjam akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu dengan pengembalian Rp 1,2 juta saat pelunasannya.

BACA JUGA:Baznas Sidoarjo Gelar Makan dan Pengobatan Gratis di Masjid Agung Sukodono

Hal yang lebih mengejutkan terjadi pada Pinjaman Online (Pinjol). Di mana salah satu korban Pinjol mengaku sempat meminjam uang sebesar Rp 5 juta, namun yang didapatkan hanya sekitar Rp 3,5 juta. Dan dalam beberapa bulan hutangnya sudah sampai Rp 25 juta.

"Itu hasil survey saya di pasar Ngemplak, dan itu sangat merugikan masyarakat kecil," ujarnya.

Hal itulah yang mendasari dilakukannya program BMD di Kabupaten Tulungagung. 

BACA JUGA:Sukseskan Program Nawa Karsa Gresik Cerdas, Baznas Distribusikan Beasiswa kepada 1.000 Siswa Antar-Jenjang

Dan Kabupaten Tulungagung menjadi titik keempat di Provinsi Jawa Timur yang memiliki BMD.

Bahkan sebelum resmi dibuka, sudah sekitar 200 penerima manfaat disetujui untuk mendapatkan pinjaman, dengan nilai maksimal Rp 3 juta dengan jatuh tempo 10 bulan, tanpa bunga tanpa agunan.

Wahid menyebut, saat ini sudah ada 500 pemohon yang mengantri untuk bisa mendapatkan pinjaman ini.

BACA JUGA:Peringati Bulan Muharram, Baznas Kota Malang Santuni 1000 Anak Yatim

"Sebagian pedagang di car free day itu sudah menjadi penerima manfaat, ada sekitar Rp 200 juta dana yang dialirkan untuk memberikan bantuan kepada mereka ini," ucapnya.

Wahid merinci, salah satu syarat peminjam untuk bisa mendapatkan pinjaman adalah lokasi usahanya radius 8 kilometer dari kantor BMD. Namun faktanya banyak pemohon yang ada di luar radius itu. Guna menyikapinya pihaknya bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Tulungagung untuk memberikan bantuan.

Sumber: