Wakil Ketua DPRD Surabaya Usul Batasi Penjualan Miras di RHU dan Dorong Revisi Perda RHU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni.--
Legislatif dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa usulan revisi peraturan terkait RHU bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan pengunjung RHU, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semuanya.
BACA JUGA:Arif Fathoni Resmi Pimpin Komisi A DPRD Surabaya
"Kita ingin memastikan bahwa setiap orang bisa beraktivitas tanpa harus merasa khawatir akan ancaman keselamatan. Surabaya harus menjadi kota yang ramah bagi semua," jelasnya.
Ia kembali mencontohkan insiden tragis pada 1 November lalu, di mana dua nyawa melayang akibat tindakan pengendara yang tidak bertanggung jawab.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua betapa pentingnya keamanan dan ketertiban umum. Kami tidak ingin peristiwa memilukan ini terulang kembali. Kita berharap ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi di Surabaya," pungkasnya. (alf)
Sumber: