Tinjau Pos Screning Gojek, Kapolres Malang Ingatkan Patuhi Aturan
Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengingatkan pada driver ojok online (ojol) agar mematuhi ketentuan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya, mematuhi social distancing dan physical distancing selama bekerja. Itu disampaikan ketika bersama Forkopimda Kabupaten Malang meninjau pos screening termo check PT Gojek Online Malang Raya yang diikuti sekitar 70 orang driver di Pendopo Pusat Kerajinan Singosari (Pujisari) Jl Raya Singosari No 275 Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kab Malang, Senin (20/4). Bersamaan, juga dibagikan masker serta hand sanitizer pada driver Gojek. Kapolres Malang menyampaikan, saat ini perlu adanya peran serta semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang merupakan bencana nasional dan berdampak pada semua lapisan masyarakat. Pihaknya tidak melarang aktivitas ojek online yang juga dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, Kapolres Malang sangat mendukung adanya chek point Gojek tersebut untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. “Agar Gojek tetap memperhatikan social distancing dan tidak menggerombol pada tempat tertentu saat menunggu pesanan dari konsumen,” ingat Kapolres Malang. Sementara itu, Manager Gojek wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Boy Arno menyampaikan, pendirian pos screening termo check PT Gojek Online di Singosari ini untuk mendukung Pemerintah Kab Malang memutus rantai penyebaran Covid-19. “Kami bersyukur, hingga saat ini anggota Gojek Online di Jawa Bali dan Nusa Tenggara terus mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi covid-19,” jelasnya. Disampaikan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan selalu mengingatkan pada driver-nya untuk memperhatikan ketentuan pemerintah dalam pencegahan Covid-19 dan menjaga kebersihan serat kesehatan agar dapat memberikan layanan terbaik pada konsumen.(*/ari)
Sumber: