Kurikulum Merdeka di Ujung Tanduk, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Tekankan Pendidikan Ideal
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir, menyoroti rencana perubahan Kurikulum Merdeka yang tengah digodok oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rencana ini dikabarkan akan diumumkan pada awal tahun ajaran 2025/2026 mendatang.
"Kemungkinan besar Kurikulum Merdeka akan mengalami revisi. Hal ini sejalan dengan kajian rencana perubahan kurikulum Merdeka Belajar yang dilakukan oleh Kemendikbudristek," ungkap Dr. Akmar, Sabtu 9 November 2024.
BACA JUGA:Implementasikan Kurikulum Merdeka, Lamongan Komitmen Ciptakan Generasi Berkualitas
BACA JUGA:Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Jumlah Guru Penggerak di Tulungagung Minim
Sekertaris DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini menegaskan bahwa pendidikan yang ideal harus mampu menyelaraskan tiga aspek penting, yakni pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.
"Pendidikan ideal harus menyeimbangkan tiga aspek penting, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, " ujarnya.
Lebih lanjut Akmar menjelaskan bahwa ketiga aspek ini saling terkait dan harus berjalan beriringan. Jika salah satu pilar ini lemah atau kurang diperhatikan, maka output pendidikan akan timpang.
"Jika salah satu aspek terabaikan, maka output pendidikan kita akan timpang, seperti yang kita lihat saat ini, " ujarnya.
BACA JUGA:Hardiknas 2024, Pemkot Surabaya Fokus Optimalkan Kurikulum Merdeka Belajar
BACA JUGA:Maksimalkan Pembelajaran, Disdikbud Jombang Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka
Ia mencontohkan, maraknya kasus bullying, kekerasan, hingga kasus asusila di kalangan pelajar menjadi bukti nyata dari ketidakseimbangan dalam sistem pendidikan saat ini.
Akmar berpendapat bahwa kurikulum yang terlalu fokus pada aspek pengetahuan tanpa memperhatikan pengembangan keterampilan sosial dan emosional siswa, justru menjadi salah satu faktor penyebab masalah-masalah tersebut.
"Munculnya kasus bullying, kasus kekerasan fisik baik yang dilakukan oleh anak ataupun dilakukan oleh oknum orang tua, kadang di lakukan oleh oknum guru pendidik, atau oknum siapapun juga, belum lagi kasus asusila, dan masih banyak kasus-kasung yang lain. Perstiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kita perlu melakukan evaluasi, " ungkapnya.
Sumber: