Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Sinergi Lintas Instansi

Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Sinergi Lintas Instansi

Kepadatan arus lalu lintas di Jembatan Kedungkandang, Kota Malang. --

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Mengurai kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas di Kota Malang diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas instansi. Pemicu kemacetan cukup beragam sehingga perlu adanya penataaan pada area ruas jalan yang arus lalulintasnya cukup padat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menyampaikan beberapa titik di Kota Malang memiliki kepadatan kendaraan cukup tinggi.

“Ini (kepadatan arus lalulintas, red) terjadi pada jam padat mobilitas masyarakat, yaitu pagi hari ketika jam berangkat sekolah atau kerja, begitu pula pada sore hari ketika jam pulang kerja,” katanya.

BACA JUGA:Macet dan Banjir Jadi Prioritas, Jokowi: Pak Wahyu, Pak Ali, Saya Titip Kota Malang

BACA JUGA:Antisipasi Macet, Pj Wali Kota Malang Minta Penertiban Titik Parkir

Disebutkan, titik lokasi yang arus lalu lintas cukup padat diantaranya Jembatan Kedungkankang, Klayatan Sukun, Buk Gluduk, Jalan Sukarno Hatta, Simpang Lima Tunggul Wulung, Simpang Dinoyo Daging, Jalan A Yani dan Jalan Raden Intan.

“Jalan Raden Intan ini merupakan pintu masuk Kota Malang,” jelasnya.

Selain lokasi tersebut beberapa persimpangan jalan di Kota Malang juga memiliki kepadatan kendaraan pada jam tertentu yang sifatanya insidentil. 

BACA JUGA:FLAJ Kota Malang Wujudkan No Ruwet No Macet, Pj Wali Kota Malang: Kemacetan Sudah Berkurang

Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas ini menurutnya Dishub Kota Malang melakukan koordinasi dengan instansi lain baik di lingkungan Pemkot Malang maupun instansi terkait. 

Perangkat daerah Pemkot Malang yang perlu dilibatkan diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) maupun Satuan Polisi Pamong Praja.

Pelibatan lintas instansi ini untuk menyelesaikan prsoalan yang menjadi pemicu terganggunya arus lalu lintas. DPUPRPKP, misalnya dilibatkan terkait dengan kondisi ruas jalan yang mungkin perlu dilakukan perbaikan. Begitu pula, Satpol PP perlunya melakukan penertiban penggunaan trotoar atau sebagain badan jalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Urai Macet Kayutangan-Semeru Jelang Natal dan Tahun Baru, Pj Wali Kota Malang Sidak

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalan Danau Toba Malang, Lalu Lintas Macet

Sumber: