Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 tentang Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024. 

Dalam SE tersebut,  seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya, masyarakat, dan pelaku usaha diimbau mengibarkan bendera maupun mengenakan busana, memperdengarkan lagu-lagu perjuangan,serta memasang aksesoris, ornamen, dan hiasan bertemakan perjuangan.

BACA JUGA:Rayakan Hari Pahlawan, Ketua RW 16 Simo Sidomulyo Ingin Generasi Milennial Paham Sejarah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan mengatakan, tema Hari Pahlawan Tahun 2024 adalah Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu. Karenanya, masyarakat di Kota Surabaya diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan permukiman penduduk, dan perkantoran atau tempat usaha pada 10 November 2024.

“Selain itu, untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, masyarakat dapat mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan,” kata Ikhsan, Rabu 6 November 2024.

BACA JUGA:Gebyar Hari Pahlawan, Warga RW 7 Dukuh Kupang Gelar Campursari

Berkaitan dengan hal tersebut, kepala OPD, camat dan lurah agar mengimbau seluruh karyawan untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024. Dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh, pada 10 November 2024, pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.

“Camat dan lurah menyampaikan pada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, dengan mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh, pada 10 November 2024, pukul 06.00 WIB-18.00 WIB,” lanjutnya.

Tak hanya itu saja, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya juga bertugas mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut Peringatan Hari Pahlawan. Di antaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya agar mengimbau kepada pemilik videotron untuk menayangkan video atau tampilan bertema Pahlawan pada videotron di Kota Surabaya.

BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Bojonegoro Resmikan Renovasi Monumen Perjuangan Polri AP I Rawi

“Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya agar mengimbau kepada sekolah untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan dan memakai pin merah putih sesuai kemampuan, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8 November 2024,” jelasnya.

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya agar mengimbau kepada pengusaha, tempat hiburan, hotel dan resto untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8-10 November 2024.

BACA JUGA:Hari Pahlawan, Polres Kediri Beri Apresiasi Anggota Berprestasi

“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya agar mengimbau kepada pelaku usaha, mal, pusat perbelanjaan untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan mengenakan pakaian bertema perjuangan dengan memakai pin merah putih, serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan, pada 8-10 November 2024,”terangnya.

Sumber: