Panjat Balai RW, Bobol Rumah di Margorejo
Saksi memberikan keterangan di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-
Atas kesaksian saksi, terdakwa membenarkan. "Benar yang mulia. Saya masuk lewat lantai dua," kata terdakwa Rozi.
BACA JUGA:Heroik, Ibu Muda di Surabaya Gagalkan Aksi Pembobol Rumah
Terdakwa menjelaskan bahwa dirinya masuk dengan cara memanjat dinding balai RW disebelah rumah. Dan naik ke lantai dua.
BACA JUGA:Polisi Buru Pembobol Rumah dan Warung di MERR
"Jadi saya ambil HP, ada juga KTP, ATM, SIM dan uang Rp 300 ribu. Hapi saya jual ke teman dengan harga Rp 300 ribu," ungkapnya melalui video call. (rid)
Sumber: