Tiga Pilar Kota Pasuruan Semprot Disinfektan Wilayah Zona Merah
Pasuruan, memorandum.co.id - Forkompinda Kota Pasuruan melakukan penyemprotan disinfektan di zona merah penyebaran Covid-19 Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan Kota. Sabtu (18/4). Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, Sinergitas tiga pilar dan relawan melaksanakan penyemprotan cairan disenfektan di mana wilayah tersebut ada salah 1 desa zona merah. "Ada warganya yang meninggal dan positif Covid-19, hari ini bekerja demi kemanusiaan dalam rangka memutus wabah penyebaran Covid-19," ujar Dony. Ditambahkan Dony bila penyemprotan ini telah dibagi sembilan kelompok, terdiri dari empat kelompok tidak membawa alat semprot tapi bertugas mensosialisasikan sosial distancing. Sedangkan yang lima kelompok bertugas membawa alat semprot dan melaksanakan penyemprotan cairan disenfektan, untuk eilayah atau sasaran penyemprotan sudah di bagi per RT. Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo ST mengucapkan, terima kasih kepada relawan yang telah membantu dalam penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kota Pasuruan. "Penyemprotan akan dilakukan secara bertahap," kata dia.(rul/tyo)
Sumber: