Polsek Wonocolo Sosialisasikan Restorative Justice
Polsek Wonocolo secara aktif menggelar sosialisasi mengenai penyelesaian sengketa melalui Restorative Justice.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman, Polsek Wonocolo, Polrestabes SURABAYA, secara aktif menggelar sosialisasi mengenai penyelesaian sengketa melalui Restorative Justice.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat 1 November 2024 di Aula Kecamatan Wonocolo ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari camat, danramil, hingga perwakilan RT/RW.
Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya masyarakat memahami konsep Restorative Justice.
BACA JUGA:Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Wonocolo Gelar Operasi Cipta Kondisi
“Tidak semua permasalahan harus berakhir di meja hijau. Kita bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui dialog dan mediasi,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Haryoko menjelaskan bahwa Polsek Wonocolo telah menyediakan fasilitas Omah Rembug di setiap kelurahan sebagai wadah bagi masyarakat untuk bermusyawarah dan mencari solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Camat Wonocolo, Muslim Hariadi, mengapresiasi inisiatif Polsek Wonocolo dalam mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Pengecekan Sikap Tampang Anggota Polsek Wonocolo Tingkatkan Kesiapsiagaan
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kerukunan dan menghindari konflik,” ungkap Camat Muslim.
Kapolsek Wonocolo berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahwa Polri hadir di tengah-tengah mereka bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menyelesaikan permasalahan.
"Dengan semangat Restorative Justice, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis," tegas AKP Haryoko Widhi.(mtr)
Sumber: